Majelis Al-Karomah Karangwangi berdiri atas dasar keyakinan bahwa ilmu Agama adalah cahaya yang menuntun umat menuju kebaikan dan kemuliaan hidup di dunia serta akhirat. Nama Al-Karomah yang berarti “Kemuliaan” menjadi simbol bahwa setiap ilmu yang dipelajari dan diamalkan di majelis ini bertujuan untuk memuliakan akhlak, mempererat Ukhuwah Islamiyah, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Filosofi Majelis Al-Karomah Karangwangi berpijak pada tiga pilar utama:
1. Ilmu yang Bermanfaat (علم نافع)
Setiap ilmu yang diajarkan tidak hanya menjadi pengetahuan, tetapi juga diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga membawa manfaat bagi diri sendiri, keluarga, dan masyarakat.
2. Amal yang Ikhlas (عمم مللص)
Setiap aktivitas yang dilakukan di Majelis Al-Karomah Karangwangi, baik dalam pendidikan, kewirausahaan, maupun kegiatan sosial, didasarkan pada niat ikhlas karena Allah SWT, tanpa mengharap pujian atau balasan duniawi.
3. Ukhuwah Islamiyah (أخوة إسصمية)
Majelis Al-Karomah Karangwangi berupaya mempererat hubungan persaudaraan di antara jamaah, membangun silaturahmi, dan menciptakan lingkungan yang harmonis, penuh kasih sayang, serta saling menghormati.
Majelis Al-Karomah Karangwangi didirikan oleh Tokoh Agama di masyarakat yaitu Bapak Ust. Muhamad Jaya Bahrudin, S.Kom.I dan Ibu Ustdz. Fitri Susilawati, S.Pd pada tanggal 7 Maret 2017 yang berlokasi di Dusun 01 RT.003 RW.001 Desa Karangwangi Kecamatan Karangwareng Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat.
Berdirinya Majelis Al-Karomah Karangwangi berawal dari keprihatinan terhadap adab dan akhlak di lingkungan masyakarakat. Dimana pada masa itu masyarakat kurang menerapkan hidup bersosial, bebasnya perilaku yang melanggar Norma Agama dan kurangnya Pendidikan Keagamaan bagi generasi muda dan masyarakat yang menimbulkan ketidaknyamanan. Sehingga menarik perhatian dengan rasa iba yang tinggi dari seorang Tokoh Agama setempat yaitu Bapak Ust. Muhamad Jaya Bahrudin, S.Kom.I untuk menerapkan Pembinaan Pendidikan Keagamaan di kalangan masyarakat dengan metode Dakwah secara pendekatan personal dan musyawarah yang berlandaskan pada “Amar Ma’ruf Nahi Munkar”.
Metode Dakwah yang diterapkan tersebut berhasil terbinanya Pendidikan Agama Islam kepada masyarakat, mulai dari tingkat anak-anak, remaja, pemuda bahkan orang dewasa sehingga lambat laun Majelis Al-Karomah Karangwangi mengalami perkembangan baik secara kuantitas maupun kualitas dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan. Seiring berjalannya waktu, Majelis Al-Karomah berkembang menjadi tempat Pembinaan Keagamaan dan sosial kemasyarakatan yang aktif dalam mengedukasi, membina Ukhuwah Islamiyah, dan memperkuat Norma-norma kemanusiaan di lingkungan sekitarnya.
Mewujudkan Majelis Al-Karomah Karangwangi sebagai tempat pembinaan dan Pendidikan Agama yang unggul, berdaya saing, dan berwawasan teknologi dalam menyebarkan ilmu pengertahuan, membangun akhlak, serta mempererat Ukhuwah Islamiyah di Era Digital.
Majelis Al-Karomah mempunyai lambang berupa Al Qur`an dan 2 Sayap disamping dengan 1 Bingtang diatas dan dilingkari bingkai bersudut lima bunga teratai.
Makna lambang adalah sebagai berikut :
1. Al Qur’an melambangkan sebagai pedoman dalam menuntut ilmu dan menjalankan kehidupan dalam mengemban amanat untuk menerapkan amar ma’ruf dan nahi munkar.
2. Satu bintang sebagai koridor menjunjung tinggi nilai-nilai Ketuhanan
3. Dua sayap dengan masing-masing 5 bulu diartikan sebagai :
a. Lima sayap dikanan adalah Rukun Islam
b. Lima sayap dikiri adalah Pancasila
4. Garis lima sudut dengan corak bunga teratai melambangkan bahwa santri bisa hidup memanfaatkan ilmu dimanapun berada.
5. Warna :
– Dasar warna hijau melambangkan kedamaian, kemakmuran dan kesejahteraan.
– Kuning melambangkan ke Agung
Majelis Al-Karomah mempunyai sebuah Program Keagamaan yang bertujuan untuk mempererat Ukhuwah Islamiyah, meningkatkan pemahaman Agama Islam, serta membina akhlak dan spiritualitas umat melalui Pengajian Rutin dan Kegiatan Keagamaan lainnya.
Copyright © Majelis Al-Karomah 2025. All rights reserved.